Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jam Bin) Kejagung, Bambang Waluyo mengaku pihaknya akan mengajukan usulan pembentukan kejati baru ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Harus minta persetujuan dari Kemenpan RB, itu wajib. Karena Kemenpan RB itu induk dari organisasi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Bambang, Rabu (7/1/2015) di Kejaksaaan Agung.
Di tahun 2015 ini, dijelaskan Bambang tiga Kejati baru yang akan dibentuk yakni di Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.
Sementara pada tahun lalu Kejagung telah membentuk lima Kejari di daerah pemekaran dan akan ditambah dua Kejari pada tahun ini.
"Kalau ada tambah kabupaten atau kota baru, kami mengikuti dengan membentuk Kejaksaan Negeri (Kejari). Untuk Kejati, baru kita coba kalau Pemdanya menyiapkan gedung dan tanah," terangnya.
Bambang mencontohkan, adanya pembangunan Polda Papua Barat. Maka bisa diikuti dengan pembangunan Kejati, tapi harus ada persetujuan dari Menpan.
"Kami tidak bisa bentuk sendirian seperti Polri. Kami harus ajukan dulu ke Menpan untuk tambah Kejati dan Kejari," ucapnya.