TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 2014 ternyata sudah 117 Hakim di Indonesia mendapat sanksi disiplin dari Mahkamah Agung (MA) RI. Jumlah itu meningkat bila dibandingkan dengan 2013 yang hanya mencapai 102 hakim. Padahal jumlah pengaduan pelanggaran disiplin aparatur pengadilan sepanjang 2014 kemarin menunjukkan penurunan.
"Sementara untuk panitera itu sebanyak 74 kasus, dan pegawai non teknis mencapai 18 kasus (yang mendapat sanksi)," kata Ketua MA Hatta Ali di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).
Dirincikan Hatta, berdasarkan data Badan Pengawas MA, jumlah pengaduan yang masuk pada tahun 2014 mencapai 1.824 laporan atau turun dibanding 2013 yang mencapai 2.278 laporan. Dari jumlah pengaduan tahun 2014, sebanyak 1.621 laporan yang ditindaklanjuti, sedangkan pada 2013 sebanyak 1.635.
Menurut Hatta, jumlah hukuman disiplin ini meningkat karena penerapan sistem pengawasan terus ditingkatkan. Ditambah MA meminta Kepala Pengadilan Tinggi untuk melakukan pengawasan ke bawah.
"Jadi kami mendelegasikan kepala pengadilan tingkat banding untuk mengawasi dan menindaklanjuti laporan yang dianggap layak," ujarnya.