News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menristek dan Dikti Tindak Perguruan Tinggi yang Terima Mahasiswa Melebihi Kuota

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ijasah asli tapi palsu (Aspal), pendidikan jarak jauh dan melebihkn kuota mahasiswa jadi masalah perguruan tinggi di Indonesia.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI memastikan akan melakukan penindakan bagi perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ini.

"Baik perguruan tinggi negeri maupun swasta akan diberikan sanksi yang sama jika melanggar. Ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat," kata Menristek Dikti, M Nasir saat hadir dalam  forum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI)  "Higher Education Stakeholder Dialogue di Jakarta, Kamis (8/1/2015)

Dikatakannya, perguruan tinggi yang  bermasalah, Kemenristek dan Dikti juga akan melakukan  pembinaan khusus baik PTS maupun  PTN tujuannya perbaikan.

Kemenristek dan Dikti juga memberikan perhatian terhadap kualitas dosennya. Pemerintah mendorong, para Dosen untuk melanjutkan studinya.

"Jumlah dosen yang studi lanjut juga jadi perhatian. Jadi jika ada  dosen berkualitas bagus, segera  daftarkan untuk memperoleh beasiswa kita biayai  penuh," katanya. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini