News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sutarman: Pergantian Kapolri Dipercepat atau Diperlambat itu Hak Presiden

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Sutarman bersama jajarannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Polisi Sutarman enggan berkomentar soal ramainya bursa calon kapolri baru yang akan menggantikan dirinya.

"Pergantian Kapolri itu kewenangan presiden dan hak prerogatif Presiden. Saya serahkan sepenuhnya kepada Presiden, saya tidak akan komentar apapun tentang itu," terang Sutarman, Jumat (9/1/2015) di Mabes Polri.

Sutarman pun mengatakan pergantian Kapolri akan dipercepat atau diperlambat itu juga merupakan hak Presiden.

"Yang jelas pengganti Kapolri harus bintang tiga. Karena dalam undang-undang, calon kapolri itu adalah bintang tiga," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini