TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan akan menegur perusahaan yang mengabaikan masyarakat desa sekitarnya.
Karena, tegas Marwan, hal itu merupakan kewajiban perusahaan untuk membantu warga desa melalui program corporate social responsibility (CSR).
Tidak sekadar teguran, Bahkan jika perlu meminta kementerian terkait untuk merekomendasikan pemberian sanksi tegas Marwan dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Minggu (11/1/2015).
Kata Marwan, pemberian teguran kepada perusahaan yang tidak perduli dengan masyarakatnya merupakan tanggungjawabnya sebagai pejabat untuk merespon aspirasi warga desa, khususnya di sekitar industri.
“Teguran ini tidak main-main. Begitu ada informasi perusahan abaikan, langsung saya cek. Dan jika benar aduan itu, maka langsung saya turun tangan,” ujarnya.
“Jika ada perusahaan sektor kehutanan yang kurang perhatian ke masyarakat desa sekitarnya, maka saya akan meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk memberikan teguran kepada perusahaan tersebut. Jika akhirnya masih mengabaikan, maka meminta diberikan sanksi keras,” ujar Menteri Marwan.
Begitu juga, kata dia, dengan perusahaan Migas dan Pertambangan yang tidak memperhatikan rakyat sekitar produksinya dengan program CSR. Tegas Marwan, akan menyampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mengambil sikap.
“Saya akan memantau perusahaan yang program CSR-nya buruk, cukup, atau baik. Saya akan berikan apresiasi. Bentuknya nanti akan didiskusikan. Bisa pemberian award atau lainnya,” ujarnya.