Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - PDI Perjuangan menanggapi pernyataan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein.
Yunus mengungkapkan Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Komjen Pol Budi Gunawan yang dicalonkan sebagai Kapolri mendapatkan rapor Merah.
"Dia (Yunus, red) bukan orang KPK. Yang berwenang kan KPK. Kenapa dia yang ngomong, apa maksudnya?" ujar politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, Senin (12/1/2015).
Saat ini pilihan calon Kapolri sudah di DPR yang selanjutnya menguji kepatutan dan kompetensi Budi. Menurut Eva, Presiden Joko Widodo memiliki kewenangan memilih Kapolri.
"Presiden punya aspek yang diprioritaskan. Yang tahu hanya presiden. Presiden punya tanggung jawab dukungan dari Polri,"sambung Eva.
Semua pihak diminta tak mengadu KPK dengan Polri dan menghormati pilihan presiden yang membutuhkan dukungan penegak hukum. "Saya senang Presiden Jokowi tidak merespon pancingan," katanya.
Yunus belakangan menilai Budi pernah memiliki catatan merah karena tidal lulus rekomendasi PPATK dan KPK saat diajukan sebagai menteri. Hal itu diungkap Yunus lewat akun Twitter-nya.
"Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus," kicau Yunus dalam akun @Yunushusein, yang ditulis pada Minggu (11/1/2015).
Ia mempertanyakan kenapa Jokowi sama sekali tak melibatkan berbagai pihak, seperti KPK, PPATK, Komnas HAM dan unsur masyarakat guna menelusuri rekam jejak dan latar belakang Budi saat menunjuknya menjadi Kapolri.
"Mengapa Presiden masih mencalonkan yang bersangkutan sebagai calon KAPOLRI? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masyarkat pada Presiden/Pemerintah dan POLRI," sebut Yunus.