Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan menjelaskan kabar yang beredar mengenai kepemilikan rekening gendut. Ia mengakui adanya opini sejumlah perwira tinggi Polri termasuk dirinya memiliki rekening tersebut.
Ia menuturkan transaksi yang dicurigai merupakan bisnis keluarga di mana terdapat pihak ketiga sebagai kreditur. Jenderal bintang tiga itu menunjukkan bukti perjanjian dengan Pacific Blue International.
"Ini transaksi bisnis yang mencurigakan," imbuh Budi dihadapan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Budi mengaku semuanya mengikuti mekanisme yang ada. Di mana terdapat laporan yuridis PPATK kepada Bareskrim. Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bareskrim.
"Telah dikirimkan dengan surat Bareskrim 18 Juni 2010 di mana hasilnya wajar, tidak terdapat kerugian negara, pokoknya transaksi keungan rekening saya wajar," tegas Budi.
Menurut Budi, surat Bareskrim tersebut merupakan produk hukum yang sah. Ia menjelaskan produk dari lembaga penegak hukum memiliki kekuatan hukum.
"Polri telah menindaklanjuti masalah dan hal-hal tersebut, bukan tidak pernah ditindaklanjuti. Ini merupakan produk hukum yang harus dihargai sebagai kekuatan hukum sah," katanya.