TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai sudah selayaknya Presiden Jokowi menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, baik presiden maupun DPR untuk menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK.
"Lalu kalau sudah jelas-jelas ketika seseorang dalam keadaan tersangka, ada posisi yang benar-benar sangat mempengaruhi integritas. Apapun faktor politik yang melatarbelakangi, tapi faktanya seperti itu," kata Hamdan Hamdan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).
Hamdan juga mempertanyakan langkah Komisi III DPR yang tetap melakukan fit and proper test terhadap Budi Gunawan. Apalagi secara aklamasi menyetujui Budi menjadi Kapolri.
Menurut Hamdan, integritas Budi sebagai pejabat sudah meragukan. Sebab posisi pejabat negara butuh legitimasi dari publik.
"Kalau saya, apa lagi yang mau fit and proper test. Legitimasi publik itu menjadi sangat penting dalam jabatan-jabatan penting seperti Kapolri," kata Hamdan.