News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Jaga Soliditas Internal Polri Kumpulkan 400 Kombes dan Perwira Tinggi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di Mapolda Kepri, Batam, Selasa (23/9/2014). Pertemuan ini membahas penyelesaian insiden tertembaknya empat personel TNI AD dari Batalyon Infanteri 134/Tuah Sakti (TS) oleh anggota Brimobda Kepri pada Minggu (21/9/2014) malam lalu. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenetapan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berupaya menjaga soliditas di internal organisasi.

Sebagai upaya menjaga soliditas, Wakil Kepala Polri, Komjen Badrodin Haiti mengaku telah mengumpulkan para polisi berpangkat Komisaris Besar dan pejabat tinggi (Pati).

"Kami menghindari saling tuduh di internal. Kami menjaga jangan sampai dipecah belah. 400 Kombes dan pati sudah dikumpulkan," ujar Badrodin ditemui di di Lapangan Bhayangkara Polri, Rabu (14/1/2015).

KPK menetapkan Komjen Budi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karier Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006.

Ia disangka Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.

Hartanya fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, jenderal bintang tiga tersebut memiliki Rp 22.657.379.555 atau Rp 22,6 miliar dan 24 ribu dolar Amerika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini