News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Pengamat: Ini Nama Pengganti Budi Gunawan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan (kanan) bersalaman dengan anggota Komisi III DPR RI di kediamannya, di Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta Selatan, saat menerima kunjungan Komisi III terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Selasa (13/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rekening gendut Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditetapkannya Calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka, banyak pihak memprediksi presiden Joko Widodo akan mengusulkan sejumlah nama-nama baru.

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai terdapat empat nama yang kemungkinan besar bakal diusulkan Jokowi. Keempat nama tersebut merupakan jenderal bintang tiga di mabes Polri.

"Ada empat, tapi yang satu juga diduga terkait rekening gendut," ujar Bambang di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Bambang tidak menyebut lebih jauh siapa satu nama yang masih terkait tekening gendut tersebut. Bambang hanya meminta Jokowi mesti berhati-hati dalam mengajukan nama baru. Pasalnya satu diantara empat nama yang kemungkinan diusulkan Jokowi, juga rentan terjerat kasus.

"Dari tiga nama tersebut tiga cukup baik, dan satu perlu dipertimbangkan," tuturnya.

Sementara itu koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan keempat nama tersebut yakni, Wakapolri Badrodin Haiti, Kabareskirim Suhardi Alius, Irwasum Dwi Priyatno dan Kabaharkam Putut Eko Bayu Seno.

"Jokowi harus segera merilis nama tersebut," kata Haris.

Sebaiknya Jokowi menurut Haris dalam mengajukan nama pengganti Budi Gunawan, tidak hanya berdasarkan rekomendasi Kompolnas. Banyak elemen masyarakat yang jauh dari kepentingan, dapat digunakan.

"Ada Ombudsman, Komnas HAM, KPK, PPATK dan direktorat pajak, dan lain-lain. Dan semua itu ujungnya di presiden. Jokowi punya keuntungan luar biasa untuk mnggunakan institusi tersebut untuk merilis apa saja yang diangap penting," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini