TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah serius Kepolisian Republik Indonesia menindak calon atau sponsor perdagangan manusia dipercaya menekan angka bertambahnya korban calon TKI.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengapresiasi kesungguhan Polri dalam menegakkan penindakan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang.
"Pelaku TPPO ini biasa melakukan modus operasinya sebagai calo atau sponsor untuk merekrut calon TKI di daerah sumber TKI," ujar Humas BNP2TKI, Haryanto, dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (15/1/2015).
BNP2TKI mengingatkan PPTKIS dalam merekrut Calon TKI agar tidak menggunakan calo atau sponsor supaya tidak terlibat dalam praktik perdagangan manusia.
"Semoga upaya Polri dalam menindak para pelaku tindak pidana perdagangan orang dapat memberikan kenyamanan bagi para calon atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dan keluarganya," imbuhnya.