News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Kapolri dan Wakapolri Mendadak Temui Jokowi Malam Ini

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Marciano Norman (kiri), Panglima TNI Jenderal Moeldoko (tengah), dan Kapolri Jenderal Sutarman saat menunggu pelaksanaan rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015). Ratas ini membahas tentang kebijakan penanggulanan terorisme dan radikalisme agama serta empat fokus pembangunan kemaritiman. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman menyambangi Istana Kepresidenan RI di Jakarta, Jumat (16/1/2015), malam.

Mobil dinas Kapolri Kijang Inova Hitam bernomor polisi 1-00 diparkir di kompleks Istana berjejer dengan dua mobil ajudan Kapolri.

Kehadiran Sutarman menarik para wartawan ditengah isu pemberhentian dirinya sebagai Kapolri, hari ini.

Tak berselang lama setelah kehadiran Kapolri, sekitar pukul 19:35 WIB, melintas mobil sedan Toyota Camry berwarna hitam bernomor polisi 2-00 dengan iring-iringan pengawalan polisi masuk ke kompleks Istana Kepresidenan.

Mobil itu ditumpangi Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, terlihat masuk melalui pintu belakang Wisma Negara.

Terlihat Komjen Pol Badrodin Haiti didampingi 5 ajudan berseragam polri masuk ke dalam kompleks Istana Kepresidenan.

Masih belum diketahui dalam rangka apa kedua petinggi Polri itu menyambangi Istana Kepresidenan pada malam hari.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir ini Presiden Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi, memang tengah disibukan oleh urusan perwira tinggi Polri. Pasalnya calon tunggal Kapolri yang diajukan, Komjen Pol Budi Gunawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden tidak mencabut surat pengajuan Budi ke DPR. Komisi III DPR yang menggelar uji kelayakan dan kepatutan pun akhirnya meloloskan Budi, setelah sempat meminta keterangan Budi soal dugaan kepemilikan "rekening gendut" dan soal penetapan status tersangka. Pada sidang Paripurna, Budi pun kembali di loloskan.

Sejak penetapan status tersangka, Jokowi belum mengumumkan ke publik soal sikap Istana akan pengajuan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini