News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Dodo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Flu Burung Tahun 2006

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin flu burung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Dwi Warna Jaya Raya, Dodo Sugiarto, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung tahun anggaran 2006.

Dodo akan diminta keterangannya oleh penyidik KPK untuk tersangka Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kemenkes Mulya A Hasjmy.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangk MAH (Mulya A Hasjmy)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugaraha, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa bekas sekjen Departemen Kesehatan RI (kini Kementerian Kesehatan), Sjafii Ahmad terkait kasus penggelembungan harga alat kesehatan yang ditaksir telah merugikan negara hingga Rp52 miliar itu.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan Mulya A Hasyim kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung. Penyidikan kasus ini sempat mangkrak beberapa tahun terakhir.

Mulya ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Sesditjen bertanggung jawab dalam pengadaan yang anggarannya telah digelembungkan. Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain menetapkan Mulya A Hasyim, KPK juga telah menetapkan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini