Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba digelar Minggu (18/1/2015). Mereka enam terpidana mati gelombang pertama yang akan dieksekusi di Nusakambangan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan lima dari enam terpidana mati tersebut sudah berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Sudah di Nusakambangan. Satu masih di Boyolali, enam akan dieksekusi yang sama pada Minggu, tanggal 18 Januari," ungkap Tedjo kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Sejumlah kedutaan besar pun sudah diberitahukan warganya yang masuk daftar hukuman mati oleh Kejaksaan Agung. Menurut Tedjo, "Mereka sudah diberi tahu, mereka rata-rata menghargai hukum di indonesia."
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sebanyak enam regu tembak disiapkan untuk mengeksekusi enam terpidana kasus narkotika. Demi menjaga psikologis terpidana, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan serentak, Minggu (18/1/2015).
Berikut nama keenam terpidana mati itu.
1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.
3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.
4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.
5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.
6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam.