News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Wakapolri Jalankan Tugas Keseharian Kapolri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesuai dengan Keputusan Presiden No.52 Tahun 2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja Polri, kini Wakapolri yang akan menjalankan tugas sehari-hari dari Sutarman.

Hal itu diutarakan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, Jumat (16/1/2015) di Mabes Polri.

Agus menuturkan saat ini tugas sehari-hari Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dilaksanakan oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

Pasalnya beberapa waktu lalu, presiden mengirimkan surat kepada DPR RI soal penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan memberhentikan Jenderal Sutarman.

"Soal siapa Kapolri, tunggu pelantikan. Tugas sehari-hari Kapolri dilaksanakan Wakapolri," katanya.

Agus menambahkan hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden No.52 Tahun 2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja Polri. Dimana dalam pasal 6 ayat 2 butir b Unsur Pimpinan disebutkan mewakili Kapolri, apabila berhalangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini