News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Badrodin Haiti Tidak Boleh Terlalu Lama Jadi Plt

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Polisi Sutarman menyampaikan perpisahan sebagai Kapolri dan menyampaikan ke publik Plt Kapolri Komjen pol Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015), malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana berpendapat bahwa posisi Kepala Polri tidak boleh terlalu lama kosong, atau diisi oleh Pelaksana tugas, dalam hal ini Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti.

"Kalau Plt kan enggak punya kewenangan penuh seperti Kapolri. Jadi enggak boleh terlalu lama," ujar Tjipta disela diskusi Polemik bertajuk 'Jokowi Kok Gitu' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Alasan Jokowi mengangkat Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri gantikan sementara Jenderal Sutarman lantaran Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan tersangkut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Karena itu, Tjipta mengharapkan Presiden Jokowi segera mencari nama-nama calon Kapolri lain. Sebab ia meyakini kasus Budi Gunawan tidak akan berhenti pada status tersangka saja.

"Saya katakan Presiden Jokowi akan ajukan nama sebagai calon Kapolri baru setelah pak Budi Gunawan duduk di kursi pengadilan," kata Tjipta.

Mengenai langkah Jokowi yang mengangkat Badrodin sebagai Pelaksana tugas Kapolri, Tjipta mengatakan hal itu cukup baik. Banyak tanggapan dari berbagai kalangan di DPR yang ia lihat pun mengapresiasi langkahnya.

"DPR kalau saya lihat, seperti pak Setya Novanto mengapresiasi, dan hampir semua saya baca anggota DPR mengapresiasi keputusan dari Presiden Jokowi ini tepat, bijak dan cantik sekali," tutur Tjipta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini