News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kakek Gemetaran Datangi Bakal Makam Terpidana Mati Rani

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rencana lokasi pemakaman Rani Andriani atau Melissa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, di pemakaman pribadi, RT 1 RW 8, Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2015). Dimakamkannya Rani di komplek pemakaman seluas 10 x 20 meter itu sebagai bentuk permintaan terakhir perempuan tiga bersaudara tersebut. Ia ingin dikebumikan di samping makam ibundanya. Tribunnews/Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -  Asep Kurnia (66) mendatangi penggalian makam cucunya, Rani Andriani (38), Sabtu (17/1/2015). Tubuh Asep kelihatan gemetar.

"Semalam saya baru ke dokter. Cek darah. Sakit pinggul," ucap Asep kepada Warta Kota. Namun gemetar itu bukan dari sakit pinggulnya.

Menurut Asep dia sudah lama gemetaran seperti itu. Dokter umum menyebut ada masalah di syarafnya. Dia harusnya diperiksa di dokter syaraf. Tapi Asep belum pernah pergi memeriksanya.

Sebenarnya, Rani masih cucunya. Nenek Rani adakal kakaknya Asep. "Rani ini memanggil saya kakek," kata Asep. Asep mengaku tak menyangka cucunya bisa berbuat begitu, menjadi kurir Narkoba.

Kendati begitu, Asep tetap rela Rani dimakamkan di kuburan keluarga itu.

Sebab, kata Asep, ayahnya-Abeh Subarna yang meninggal tahun 1993, sekaligus buyut Rani, sudah mewanti-wanti Asep bahwa tanah itu untuk semua keturunan Abeh yang meninggal.

"Kalau bapak saya bilang, tanah ini adalah tanah untuk para keturunannya pulang ke alam baka," ucap Asep kepada Wartakotalive.com.

Tempat Pemakaman Pribadi keluarga Rani itu berada di Kampung Ciranjang, RT 1/8, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten cianjur.

Luas lahannya sekitar 400 meter. Disana sudah ada 13 makam. Rani akan jadi makam ke -14 disitu.(Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini