News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Oegroseno Sarankan Badrodin Perintahkan Propam Periksa Suhardi

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim, Komjen Pol Suhardi Alius meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mutasi Komjen Pol Suhardi Alius dari Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri menjadi Sekretaris Utama Lemhanas menggantikan Komjen Pol Boy Salamudin cukup menarik perhatian.

Apalagi mutasi tersebut dilakukan tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan di rekening perbankannya.

Mutasi jabatan terhadap Suhardi pun nyaris tidak diketahui publik, tahunya Mabes Polri mengakui sudah ada serah terima jabatan dari Boy Salamudin kepada Suhardi Alius di Lemhanas.

Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyarankan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk memeriksa Komjen Pol Suhardi Alius supaya isu miring tersebut bisa terjawab.

"Supaya nanti Clear Pak Suhardi harus diperiksa Propam dulu," kata Oegroseno di di rumah makan Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat‬ setelah acara diskusi yang diadakan Smart FM, Sabtu (17/1/2015).

Dikatakannya dala pemeriksaan nanti, seluruh informasi akan terklarifikasi sehingga tidak ada saling tuding dan berprasangka buruk diantara jendral aktif yang ada di tubuh Polri.

"Ada informasi misalnya begitu, nanti siapa yang menyampaikan, jangan sampai nanti ada perseteruan. Itu yang saya jaga jangan sampai nanti ada kubu, ada faksi, jangan sampai. Selesaikan dulu wong sudah ada aturannya kok," ungkapnya.

Proses pergantian Kapolri berawal saat Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Budi Gunawan ke DPR RI sebagai calon Kapolri. Kemudian sebelum dilakukan fit and propertest terhadap calon Kapolri yang diajukan Jokowi, tiba-tiba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri tersebut sebagai tersangka korupsi transaksi mencurigakan.

Akibat calon Kapolri yang diajukan Jokowi tersandung perkara hukum di KPK, akhirnya Jokowi pun menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan Sutarman dari jabatan Kapolri serta mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

Pada saat bersamaan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius pun dimutasi ke Lemhanas. Kuat dugaan mutasi Suhardi berkaitan dengan gejolak pergantian Kapolri. Suhardi dianggap orang yang membocorkan data-data terkait transaksi mencurigakan Budi Gunawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini