Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mendesak agar pencalonan tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri harus dibatalkan. Hal tersebut karena status hukum yang jenderal bintang tiga itu sebagai tersangka.
"Jangan juga kita mempunyai Kapolri yang tersangka," kata Denny Indrayana kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015).
Menurutnya, tidak cukup hanya dengan menunda pelantikan," harus segera dibatalkan," ucapnya.
Beberapa organisasi turun ke jalan mengadakan aksi dalam rangka mengawal kapolri di sekitar area car free day itu. Antara lain ICW, KontraS, dan LBH Jakarta. Mereka datang lengkap membawa spanduk dan poster bergambar wajah Jokowi. Secara bergantian mereka melakukan orasinya.
Mereka yang mengaku cinta terhadap institusi kepolisian itu menekankan agar presiden Jokowi jangan sampai tutup mata memilih kapolri bersih dan terbebas dari kasus korupsi. "Cinta polisi, pilih kapolri bersih. Buka mata! Lihat rapot merah Budi," tertulis dalam poster itu.
Lebih lanjut, Denny menyarankan presiden Jokowi dapat menggunakan menggunakan undang-undang pemerintahan yang mengatur tentang diskresi. Selain itu, juga dianggapt Jokowi dapat memulai
dari awal lagi untuk memilih Kapolri yang mempunyai rekam jejak yang baik dengan melibatkan KPK dan PPATK.
"KPK sudah profesional. Seratus persen kerja-kerja KPK dianggap betul oleh pengadilan tipikor," tambahnya.