News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Eksekusi Mati Itu Memprihatinkan, Tetapi Hukum Harus Ditegakkan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemakaman Rani Andriani, di RT 01/08 Desa Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun telah sukses mengeksekusi enam terpidana mati, namun Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi bukanlah hal yang menggembirakan.

"Eksekusi itu bukan hal yang menggembirakan dan menyenangkapn, tapi keprihatinan," kata Prasetyo, Minggu (18/1/2015) di Kejagung.

Meskipun begitu, eksekusi bagi para terpidana mati harus dilakukan dan hukum tetap harus ditegakkan.

"Itu sudah jadi tugas jaksa untuk melaksanakan eksekusi, melakukan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkap Prasetyo.

Prasetyo menambahkan eksekusi hukuman mati merupakan proses perjalanan terakhir sebagai hasil perbuatan‎ yang bersangkutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini