Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri baru untuk mengantikan Jenderal Polisi Sutarman.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai penundaan pelantikan tersebut menunjukkan sikap goyang Jokowi. Jika mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tetap memaksakan pengangkatan Budi Gunawan, ICW memprediksi Jokowi akan kehilangan banyak dukungan.
"Jokowi harus diingatkan untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagi Kapolri. Dia (Jokowi) pasti akan kehilangan banyak dukungan, masyarakat sipil sendiri sudah mulai rada ragu ini, kita masih mendukung pemerintahan atau tidak,"kata Emerson saat menggelar aksi simpatik "Pilih Kapolri Bersih" di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Emerson menyatakan, jika Jokowi tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, sikap tersebut jelas tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan BG menjadi tersangka.
"Kalau presiden tidak mendukung pemberantasan korupsi bukan hanya relawan yang mungkin akan antisipasi. Toh, jangan bicara program-program anti korupsi kalau pemerintahnya tidak menegakkan korupsi,"ucap Emerson.
ICW khawatir, presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri jika kondisi sudah mulai mereda. Hal itu bisa terjadi sewaktu desakan dari masyarakat sipil tidak lagi kuat.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Jokowi menegaskan tidak membatalkan penunjukan Budi sebagai Kapolri. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam.
Jokowi juga menyatakan, jabatan Kapolri tidak lagi dipegang oleh Jenderal (Pol) Sutarman. Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.