Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menganggap lucu sikap Presiden Joko Widodo soal penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Apalagi mengangkat Komjen Badrodin Haiti menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
"Saya berharap Jokowi tak perlu menunda. Sebagai presiden, Jokowi lantik saja Budi Gunawan. Kemudian dua-tiga hari diberhentikan dengan menunjuk Plt. Kalau melihat sekarang sangat lucu, dasar hukumnya dengan memberhentikan kapolri dan menujuk plt tidak ada," kata Nasir dalam diskusi bertajuk 'Lewat Budi Gunawan, KPK Ganggu Hak Preogratif Presiden?, di Warung Komando, Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, langkah Jokowi sangat blunder dan menambah ketidakpastian hukum.
"Selama orang belum ada kepastian hukum tetap dia belum menjadi terdakwa. Kalau DPR saja berani seharusnya presiden lebih berani melantik," tambahnya.
Nasir mengatakan, seorang tersangka itu belum tentu bersalah, sehingga itulah perlu ada keberanian dari presiden.
"Karena penundaan ini akan menjadi blunder bagi presiden, lantaran Budi Gunawan pun dalam fit and propertes itu juga sudah mengatakan akan mundur ketika dirinya terdakwa," katanya.