News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Pilkada

Pemerintah dan DPR Sepakat Perppu Pilkada Jadi RUU

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoli di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – 10 fraksi di DPR ditambah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan sepakat menyetujui pembahasan lanjutan tentang Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda untuk menjadi undang-undang (UU).

Hal itu setelah Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

"Kami sudah simpulkan bahwa sudah akan menyetujui. Seluruh fraksi menyampaikan masalah-masalah yang akan diperbaiki setelah RUU ini jadi UU," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman saat memimpin rapat.

Rambe menambahkan, naskah RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna besok, Selasa (20/1/2015) untuk menentukan apakah disetujui menjadi Undang-Undang (UU) atau dimentahkan.

"Atas izin semuanya, saya menawarkan draft final RUU hasil pembicaraan tingkat I dan akan dilakukan penandatanganan atas Perppu Pilkada dan Pemda. Besok, jam 10.00 WIB pembahasan tentang Perppu di Paripurna," katanya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah mendukung DPR penyelesaian Perppu ini dipercepat. Dia pun mengingatkan agar DPR melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal yang perlu diperbaiki, setelah Perppu disahkan menjadi UU.

Di tempat yang sama, MenkumHAM Yasona H Laoly mengatakan naskah RUU ini akan segera dibahas disahkan di kantornya. Kemudian nantinya, dikembalikan ke DPR supaya fraksi-fraksi merivisi kembali.

"Kita sahkan dulu, abis sah kemudian diundangkan, lalu di kantor saya akan UU-kan. Kalau sudah jadi UU nanti fraksi akan bertemu dan mengajukan usulan revisi di DPR kemudian masuk ke Prolegnas. Teknisnya demikian," kata Yasona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini