News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Diminta Tuntaskan Kasus yang Masih 'Terbengkalai'

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menunggu kedatangan Ketua Umum PPP yang baru terpilih, Djan Faridz, di Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Suryadharma Ali digantikan oleh Djan Faridz yang terpilih dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pejuang Antikorupsi '45, Putra Darus mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, 12 pejabat yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi belum dibui.

Putra menuturkan, alasan KPK yang selalu menyatakan kekurangan penyidik tidak bisa dijadikan pembenaran.

"Akibatnya ke-12 nama itu menggantung, dan kinerja KPK kami pertanyakan. KPK jangan kejar tayang dan tebang pilih," kata Putra kepada wartawan, Rabu (21/1/2015).

Putra mengatakan, ke-12 nama tersebut antara lain adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus penyelengaraan ibadah haji, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

"Malah KPK ujug-ujug menetapkan tersangka kepada calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, yang tengah mengikuti seleksi fit and proper test di DPR," tuturnya.

Dalam hal ini, kata dia, KPK mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan akademisi dan LSM akibat kasus tersebut sangat kental bernuasan politik. "Kami menduga KPK seperti menyimpan dendam terhadap institusi Polri," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini