TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pejuang Antikorupsi '45, Putra Darus mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, 12 pejabat yang sudah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi belum dibui.
Putra menuturkan, alasan KPK yang selalu menyatakan kekurangan penyidik tidak bisa dijadikan pembenaran.
"Akibatnya ke-12 nama itu menggantung, dan kinerja KPK kami pertanyakan. KPK jangan kejar tayang dan tebang pilih," kata Putra kepada wartawan, Rabu (21/1/2015).
Putra mengatakan, ke-12 nama tersebut antara lain adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus penyelengaraan ibadah haji, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Malah KPK ujug-ujug menetapkan tersangka kepada calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, yang tengah mengikuti seleksi fit and proper test di DPR," tuturnya.
Dalam hal ini, kata dia, KPK mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan akademisi dan LSM akibat kasus tersebut sangat kental bernuasan politik. "Kami menduga KPK seperti menyimpan dendam terhadap institusi Polri," tandasnya.