News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertemuan Abraham Samad dengan PDIP

Mahfud MD: Pertemuan Abraham dan Elite PDI Perjuangan Bukan Berita Baru

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berdiskusi dalam acara peluncuran buku berjudul Akal Akal Akil di Jakarta, Selasa (25/11/2014). Buku yang membahas sejumlah hal mengenai kasus korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut ditulis oleh Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanurejo. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan elite PDI Perjuangan sudah bukan rahasia bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Mantan Ketua Pemenangan Prabowo-Hatta dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 itu percaya pernyataan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang membenarkan pertemuan Abraham dengan elite partai moncong putih.

"Saya percaya itu dan sudah lama tahu. Pak Abraham Samad ketemu Jokowi di bandara. Abraham melakukan ini-itu sudah ada sebelumnya, jadi bukan berita baru. Menurut saya tidak apa-apa," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Hasto menuding Samad enam kali menemui elite PDI Perjuangan, berharap menjadi pendamping Joko Widodo di Pilpres 2014. Samad diklaim membantu mengurangi tuntutan pidana korupsi Emir Moeis, kader PDI Perjuangan.

"Dalam pertemuan itu Abraham katanya menjanjikan untuk menolong orang-orang PDI Perjuangan yang terlibat kasus korupsi. Kalau itu, tidak boleh penegak hukum menjanjikan itu," sambung Mahfud.

Ia melanjutkan, tidak ada Larangan bagi pimpinan KPK menemui pimpinan partai. Namun yang harus dijelaskan Samad adalah tudingan soal bantuan ketua lembaga antikorupsi itu terhadap kader PDI Perjuangan yang terjerat kasus.

Sebelum Hasto menuding Samad, tudingan terhadap ketua lembaga anti rasuah itu awalnya dihembuskan melalui tulisan berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad," yang dipublikasikan di situs Kompasiana.

Dalam tulisan itu dijelaskan soal Samad juga sengaja menetapkan tersangka Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali. Ini tidak lain mengikis elektabilitas Prabowo Subianto. Namun Mahfud menganggap hal itu tidak benar.

"Tidak lah, memang sudah tersangka kok, menurut saya KPK sudah benar," terangnya.

Soal apakah perlu dibentuk komite etik untuk membereskan tudingan terhadap Samad, kata Mahfud hal itu adalah hak para petinggi KPK untuk melakukannya jika memang ada aturan etiknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini