News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Tersangka, Jokowi Pikirkan Kekosongan Pimpinan KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti (depan, kiri ke kanan) memberikan penjelasan tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta pada institusi Polri dan KPK untuk memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo akan memikirkan mengenai kekosongan pimpinan KPK pascatersangkanya Bambang Widjojanto.

"Kami akan mencarikan jalan terbaik," ujar Tedjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Sesuai ketentuan, seorang pimpinan KPK jika terbelit masalah hukum harus nonaktif dari jabatannya. Jika Bambang Widjojanto nonaktif, tentu pimpinan KPK tersisa tiga orang.

Mengenai apa langkah Presiden Jokowi mengenai pimpinan KPK, Tedjo enggan mengungkapkannya. Menurutnya hal itu belum dibicarakan langsung dengan Presiden.

"Nanti ada jalan keluarnya, saya tidak bisa beri sekarang karena belum ada arahan dari pak Presiden, nanti kalau pembicaraan kami berikan," tutur Tedjo.

Tedjo menambahkan keinginan Presiden yaitu mencarikan jalan terbaik, menyelamatkan institusi Polri dan KPK dan Tedjo mengungkapkan Presiden tidak ingin menganakemaskan salah satu dari dua institusi tersebut.

"Bapak Presiden menginginkan save KPK save Polri, dua-duanya tidak boleh dianak emaskan salah satu, tapi dua-duanya kami selamatkan, ini kan konstitusi mengatur, harusnya bersama dengan KPK, kepolisian, Jaks Agung menjadi kesatuan yang kuat untuk menangani suatu masalah hukum," kata Tedjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini