News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Kata Penyidik Lewat Telepon: Siapkan Ruangan di Mako Brimob

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso telah memerintahkan penahanan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

Surat penahanan pun sudah dibuat penyidik Bareskrim. Upaya koalisi masyarakat sipil antikorupsi mendatangi Bareskrim Polri untuk menjemput Bambang Widjojanto pun menjadi sia-sia, Jumat (23/1/2015).

Mereka pulang dengan tangan kosong. Pasalnya penyidik Polri kewenangan langsung menahan Bambang yang disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Setelah surat penahanan dikeluarkan, di mana Bambang akan ditahan? Sejak siang tadi, isu soal penahanan Bambang memang sudah berhembus kencang di Mabes Polri usai ditangkap Jumat pagi.

Usai salat jumat, beredar informasi Bambang akan ditahan di Mako Brimob. "Siapkan ruangannya, di Mako Brimob," kata seorang penyidik memberikan instruksi lewat sambungan telpon.

Namun hingga jelang dini hari, masih belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri soal lokasi penahanan pada BW. Apakah BW benar ditahan di Mako Brimob ataukah di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini