TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokad senior Tudung Mulya Lubis mengatakan indikasi pelemahan terhadap lembaga seperti KPK bukan lah hal baru, namun saat ini eskalasinya lebih menguat.
Menurutnya, publik hanya dipertontonkan Cicak vs Buaya Jilid II yang lebih dahsyat.
"Dari dulu banyak upaya melemahkan KPK. Sisi anggaran, UU KPK, UU Tipikor dan sebagainya. Seolah dihadapkan cicak buaya jilid II," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Sabtu (24/1/2015).
Menurutnya, sebetulnya tidak ada masalah institusional antara Polri dan KPK. Sejatinya, dua lembaga tersebut adalah mitra. Untuk menyelamatkan dua institusi negara itu harus dilakukan secara bersama-sama.
Ia pun berharap kepada Presiden Joko Widodo melakukan reformasi di tubuh polri.
"Polri mitra KPK, selamatkan KPK dan Polri harus dilakukan bersama. Presiden berani lakukan reformasi di tubuh Polri.
Polri dengan SDM, dan kewenangan punya kekuasaan luar biasa untuk gantikan KPK sebagai penegak hukum," katanya.