News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Kisruh KPK-Polri, Jokowi Minta Jangan Ada Kriminalisasi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah tokoh nasional memberikan keterangan pers di Istana Negara Jakarta, Minggu (25/1/2015), malam, terkait kisruh KPK-Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mendapatkan masukan dari sejumlah tokoh nasional terkait dengan kisruh KPK-Polri yang masih berlanjut.

Para tokoh itu antara lain, Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshiddiqie. [BACA: Jokowi Bikin Tim Kecil].

"Kita mendapatkan masukan dan fakta-fakta meski belum penuh, belum banyak tapi malam hari ini perlu saya sampaikan," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Negara Jakarta, Minggu (25/1/2015), malam.

"Bahwa kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai insititusi penegak hukum termasuk penegak hukum lain seperti kejaksaan dan MA," Jokowi menambahkan.

Jokowi mengatakan sebab itu jangan ada kriminalisasi.

"Saya ulang jangan ada kriminalisasi dan proses hukum yang terjadi pada KPK dan personel Polri harus dibuat terang-benderang, transparan, serta proses hukum harus transparan dan agar berjalan proses hukum berjalan baik. Jangan ada intervensi dari siapapun tapi saya tetap akan mengawasi dan mengawalnya," ujar Jokowi.

Dijelaskan KPK dan Polri bahu-membahu bersama memberantas korupsi.

"Biarkan KPK bekerja biarkan Polri bekerja dan tidak boleh ada yang merasa di atas hukum," kata Jokowi.

Kata Jokowi keduanya, KPK dan Polri, harus membuktikan keduanya bertindak benar sesuai UU berlaku.

"Sekali lagi proses hukum harus terang-benderang, transparan, dan jangan sampai ada kriminilsasi," ujar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini