TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, Dwi Ria Latifa, menyebut keputusan Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan konflik dua lembaga negara Polri dan KPK harus didukung penuh.
"Kita (PDIP) tidak intervensi presiden, apapun keputusan presiden akan kita dukung dengan tidak melanggar hukum," kata Ria saat diskusi di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Dia meminta pihak-pihak tertentu tidak ikut memanas-manasi konflik antara KPK dan Polri. Bahkan, kasus dua lembaga negara tersebut harus di lihat secara objektif oleh masyarakat dan menghormati proses hukum yang berlaku secara transparan.
"Tolong kita lihat secara jernih dan jangan saling adu kuat-kuatan dan paling benar sendiri (dua lembaga)," kata Ria.
Ria juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edy Purdijatno terkait dukungan masyarakat ke KPK.
Saat itu, Tedjo menyebut dukungan tersebut hanya dari masyarakat yang tidak jelas.
"Semua rakyat jelas dan rakyat mendukung semua keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Ria.