News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Istana Belum Minta Surat Penetapan Tersangka Bambang Widjojanto

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengiat korupsi dengan mengunakan topeng wakil KPK Bambang Widjojanto menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu(24/1/2015). Mereka mendukung KPK untuk terus memberantas korupsi dan tidak gentar dengan tekanan dari manapun yang hendak melemahkan KPK. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini Mabes Polri belum menerima permintaan dari istana negara soal surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).

Hal itu diutarakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol
Ronny F Sompie, Senin (26/1/2015) di Mabes Polri.

Ronny menjelaskan, Polri tidak akan mengirimkan surat penetapan tersangka, tanpa ada permintaan khusus dari istana negara. "Belum ada permintaan dari istana dan belum ada yang harus kami tanggapi soal itu," kata Ronny, Senin (26/1/2015) di Mabes Polri.

Ronny menambahkan, Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden terkait jabatan BW. "Kami tidak akan campuri urusan itu," tegas Ronny.

Tapi nantinya, apabila Wakapolri menerima permintaan surat penetapan tersangka, barulah Bareskrim Polri akan menindaklanjuti.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Surat itu sebagai pertimbangan untuk menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini