News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemhan Ajukan RUU Rahasia Negara dan RUU Keamanan Nasional

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.‎

RUU yang diajukan RUU Rahasia Negara, RUU Keamanan Nasional dan revisi UU TNI.

Ketiganya masuk dalam prioritas. Sedangkan satu undang-undang lagi yakni Komponen Cadangan (Komcad).

"Prolegnas dari Kemhan sudah kami ajukan. RUU Keamanan Nasional harus selesai," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Ryamizard membantah RUU Komponen Cadangan ditolak dalam Prolegnas‎. Menurutnya UU itu juga dibutuhkan. "Siapa yang tolak? Sekarang enggak lah, kita bicara soal negara utk bangsa. Kalau udh disini, ini utk politik negara. Semua untuk negara Saya juga bicara untuk negara," tuturnya.

Selain itu, Ryamizard juga menjelaskan rencana pertahanan untuk program kedepan. Dimana terdapat dua ancaman yakni nyata dan tidak.

"Yang belum nyata itu perang terbuka besar, perang antar negara itu kan kecil sekali. Kalaupun ada, kita perang untuk pertahankan negara. Pertahanan negara ini ya seluruh bangsa ini harus ikut bertahan. TNI dan alutsistanya dengan rakyat. Nah rakyat itu apa senjataranya? Rakyat itu wawasan kebangsaan dan moral. Gimana mau mempertahankan negara kalau mereka Pakai narkoba," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini