TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani menyatakan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto terlihat adanya dugaan kriminalisasi.
"Konteks sebelumnya terkait pengangkatan Budi Gunawan (BG) sehingga ada konteks yang tak beres dan ada upaya pemaksaan yang dilakukan atas nama institusi Polri,"kata Siane di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Bahkan, Siane menyebut pencalonan tersebut terlihat tidak berjalan secara prosedural. Menurutnya, penghentian Jenderal Sutarman tidak tepat karena masa jabatannya belum habis. Selain itu, ia menilai pengangkatan Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso menjadi Kabareskrim di hari yang sama juga tidak tepat.
"Ada kriminalisasi terhadap Abraham, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Kami sudah mulai prapenyelidikan dan terlihat ada upaya sistematis karena hampir semua dilaporkan sehingga KPK tidak bisa bekerja. Kami bukan memusuhi institusi Polri,"kata Siane.
Sementara itu, komisioner Komnas HAM lainnya, Roichatul Aswidah menyatakan gerakan anti korupsi merupakan suatu hak untuk membela hak asasi manusia. Menurutnya, dukungan masyarakat sipil semakin besar setelah adanya penangkapan Bambang yang dinilai sewenang-wenang sehingga ada reksi masyarakat untuk membela.
"Itu adalah pola lama yaitu rejim militer,"kata Roichatul.