News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Praperadilankan KPK

Laporan BG soal Pimpinan KPK Sudah Dicabut

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Tony Spontana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan telah mencabut pelaporan terhadap pimpinan KPK yang sempat dilayangkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan laporan itu sudah dicabut pada Jumat (23/1/2015) lalu

"Tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan telah mencabut pelaporan terhadap pimpinan KPK. Jadi tidak ada yang diproses," kata Tony, Senin (26/1/2015) di Mabes Polri.

Untuk diketahui, sebelumnya kubu Komjen Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya sempat melaporkan pimpinan KPK dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau melakukan pembiaran. Namun laporan itu kini sudah dicabut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini