News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Pukul 15.00 WIB Komnas HAM Datangi Gedung KPK

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyambangi kantor Komnas HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi KPK dari Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan, pihaknya akan bekerja cepat untuk menyelesaikan pengaduan dugaan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari pimpinan KPK lainnya.

"Langkah-langkah yang kami lakukan adalah meminta keterangan. Tadi sudah pak Bambang. Jam 15.00 WIB kita terkonfirmasi bertemu dengan KPK. Pak Abraham sudah terkonfirmasi," kata Nur di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).

Nur menuturkan, Komnas HAM sudah secara resmi membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi KPK. Tim yang dipimpinnya terdiri dari 22 orang yang delapan orangnya adalah komisioner Komnas HAM, sementara 14 orang lainnya merupakan staf hukum dari Komnas HAM.

"Tim sangat besar karena setelah sekian hari kasus BW berjalan belum ada kesimpulan konkrit yang akan diambil negara. Pimpinan negara perlu masukan termasuk Komnas HAM untuk mengambil keputusan," tuturnya.

Berikut susunan Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi KPK: Nur Kholis (Ketua), Sondrayati Moniaga (Wakil Ketua), Roichatul Aswidah (anggota merangkap jubir), Siane Indriyani (anggota), Anshori Sinungan (anggota), Natalius PigaiĀ (anggota), Muhammad Nurkhoiron (anggota), Imdadun Rahmad (anggota).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini