News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Abdullah Akui Beberapa Anggota Polri Juga Dilaporkan ke KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua memastikan tidak ada hubungannya penetapan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka lantaran ditunjuk Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri.

Pasalnya, imbuh Abdullah, pengumpulan bukti dan keterangan dari laporan masyarakat terhadap BG ke KPK sudah berjalan sejak tahun 2013. Saat itu, tekan Abdullah, hanya BG yang dilaporkan.

"Cuma satu, laporan itu hanya BG. Itu sudah pulbaket sejak tahun 2013," kata Abdulah dalam acara Satu Meja, KompasTV, Selasa (27/1/2015).

Sebab, proses di KPK itu sangat ketat dalam pencarian bukti. Karena itu, akan memakan waktu yang lama mulai dari pulbaket, penyelidikan dan penyidikan.

Disinggung apakah ada anggota Polri lainnya yang dilaporkan masyarakat ke KPK, Abdulah mengaku ada. Namun, tidak satu laporan dengan laporan BG. Maksudnya bukan satu orang/kelompok yang melaporkan. "Tidak satu laporan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini