News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Pramono Anung Minta Presiden Jokowi Dengar Lembaga Negara Ketimbang Tim Independen

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim independen atau yang dikenal dengan Tim Sembilan Syafii Maarif di Kementerian Sekretaris Negara, jakarta, Rabu (28/1/2015)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung menyarankan kepada Presiden Joko Widodo agar lebih mendengar masukan lembaga negara dibandingkan Tim Konsultatif Independen untuk menyelesaikan kemelut KPK dan Polri.

"Seyogianya Presiden lebih menggunakan lembaga negara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Masalah KPK dan Polri seyogyanya beliau undang MA, MK, DPR, DPD. Mengikuti tradisi baik yang dibangun almarhum Taufik Kiemas dan SBY," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Lebih lanjut Pramono menilai rekomendasi Tim Konsultatif Independen yang dibentuk Presiden Jokowi itu tidak obyektif.

"Kalau kita lihat statement (tim independen) sebelumnya itu sudah berpihak, tidak independen," kata Pramono.

Dirinya juga mempertanyakan dasar hukum tim independen dalam memberikan rekomendasi kepada Kepala Negara.

"Saya menanyakan apa yang jadi dasar mereka menyampaikan rekomendasi. Mereka belum punya Keppres, atas dasar apa mereka bekerja? Ini urusan negara bukan urusan perseorangan," kata Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini