TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas mengenai kisruh KPK vs Polri, salah satu anggota tim independen, Imam B. Prasodjo menuangkan cerita pertemuan dengan presiden Joko Widodo pada Rabu(28/1/2015) di akun Facebook miliknya.
Di akun tersebut, Sosiolog ini bercerita sejak mereka para tim independen datang ke Istana Negara hingga berdiskusi dengan Jokowi selama kurang lebih 1 jam.
"Hari menjelang siang itu, sekitar jam 10.30 WIB kami menunggu di suatu ruang di Istana. Hadir Pak Syafii Maarif (Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah), Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK), Oegroseno (Mantan Wakapolri), Erry Riana Harjapamekas (Mantan Pimpinan KPK), Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian), dan Tumpak Hatorangan Panggabean (Mantan Pimpinan KPK). Telah ada di ruangan itu sejumlah Tim Wantimpres yang rupanya juga tengah menunggu untuk bertemu dengan Presiden. Mereka dijadwalkan bertemu terlebih dahulu. Saya terfikir, kehadiran Watimpres ini jelas merupakan jawaban Presiden Jokowi terhadap pihak yang mengkritik mengapa Presiden Jokowi terkesan mengedepankan Tim Independen daripada Wantimpres dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Karena itu, bisa jadi Presiden kemudian juga meminta saran dari Wantimpres,"tulis Imam di akun Facebooknya, Kamis(29/1/2015).
Menurut Imam, tak terlalu penting lagi apakah tim yang disebut oleh para jurnalis sebagai tim independen bersifat formal atau informal. Ia menyadari bahwa upaya Presiden untuk mendapatkan masukan telah menuai reaksi dari beberapa kalangan.
"Namun apa pun yang terjadi, pada siang itu, melalui Mensesneg Pratikno, kami datang ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden berdialog dan bertukar fikiran tentang upaya mengatasi kemelut yang mendera negeri ini. Kemelut yang tengah menjadi perhatian publik ini terkait konflik antar lembaga penegak hukum, KPK dan POLRI, yang kini terlihat semakin rumit, saling menyandera dan kait mengait melebar ke mana mana. Masalah ini menjadi rumit karena memasuki ranah hukum, politik, moral, etika, dan nurani rakyat yang menginginkan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi," tulis Imam.
Sekitar pukul 11.30 WIB lanjut Imam akhirnya Tim Independen memasuki ruangan pertemuan. Rupanya Wantimpres telah meninggalkan istana. Hanya dengan ditemani Mensesneg Pratikno, Presiden Jokowi menemui tim di ruang tertutup.
Dalam pertemuan itu, setelah menyalami anggota tim satu persatu, Presiden Jokowi mencoba basa basi dengan berceritera kegiatan yang ia lakukan akhir-akhir ini yang tentu sangat melelahkan.
"Untung saya mudah tidur. Di manapun saya pargi, setelah 30 menit saya dapat tidur pulas," kata Presiden ditirukan Imam. "Ia tampak mencoba relaks walau pun saya melihat dari raut mukanya ada ketegangan tersembunyi dalam pertemuan ini," kata Imam.
Akhirnya menurut Imam, Syafii Maarif membuka pembicaraan sesuai dengan tujuan kehadiran tim. Syafii memulai dengan menanyakan apa yang menjadi pikiran Presiden sebenarnya akhir-akhir ini dan apa yang bisa dibantu.
"Dengan sedikit menarik nafas panjang, Presiden menjelaskan duduk soal yang menjadi bahan pemikirannya. Ini terkait dengan "dilema" yang tengah ia hadapi terkait Calon Kapolri yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, dan masalah yang tengah dihadapi KPK. Dalam upaya Presiden mencari jalan keluar, jelas sekali komitmen Presiden bahwa apapun yang akan ia putuskan akan tetap mengacu koridor hukum.
Namun menurut Imam pada saat yang sama, presiden juga tak dapat mengabaikan realitas politik yang ia harus hadapi, baik dari kalangan internal partai pendukung maupun partai di parlemen pada umumnya.
"Dialog pun mulai berjalan menghangat dan intensif, dan masing-masing dari kami mencoba sumbang saran. Seperti ngobrol biasa, arus komunikasi berjalan timbal balik. Saya merasakan perbedaan jelas jika dibanding dengan pola komunikasi semasa Presiden SBY yang lebih formal, agak kaku, dan searah," kata Imam.
Singkat cerita, setelah memakan waktu sekitar 30 menit tim melakukan konferensi pers dan membacakan hasil rangkuman yang telah disusun. Inilah butir butir rangkuman saran yang tim independen ajukan kepada Presiden:
1. Kami sebagai tim konsultatif independen yang diminta masukan/pendapat oleh presiden, akan menjadi mitra yang siap beri masukan terkait hubungan lembaga penegak hukum.
2. Kami pada Rabu, 28 Januari 2015, telah diundang presiden memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan selama 2 hari belakangan ini, dan masukan kami kepada Bapak Presiden adalah sebagai berikut:
a. Presiden seyogyanya memberikan kepastian kepada siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri demi menjaga marwah baik Polri maupun KPK.
b. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri sebagai tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri, agar institusi Polri segera mendapat calon Kapolri yang definitif.
c. Presiden seyogyanya Menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi personel penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnuya
d. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan personel Polri atau KPK.
e. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.