TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso menegaskan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tetap akan dilanjutkan.
"Lanjut, saya tidak bisa menentukan karena itu sepenuhnya kewenangan penyidik," kata Budi di Kantor Komnas Ham, Jakarta, Jumat, (30/1/2015).
Budi menegaskan, pemeriksaan lanjutan kasus Bambang Widjojanto merupakan wewenang penyidik.
Jadwal pemeriksaan lanjutan itu nantinya akan disusun oleh tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
"Nanti penyidik yang lihat (waktu). Mereka akan buat jadwal untuk pemeriksaan selanjutnya. Itu penyidik (yang tentukan jadwalnya) bukan Kabareskrim. Mereka independen tidak boleh diintervensi," tegas Budi.
Sebelumnya Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Penetapan ini terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.