TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan hadiri sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK. Hal itu dilakukan guna mengawasi langsung sidang yang dipimpin majelis hakim Sarpin Rizaldi.
Demikian disampaikan Ketua KY, Suparman Marzuki kepada wartawan di Gedung KY, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
"Kami pastikan akan hadir di persidangan Budi Gunawan untuk melihat prosesnya langsung," tegas Suparman.
Menurut Suparman, pantauan langsung yang dilakukan KY agar persidangan majelis hakim bebas dari tekanan saat memutuskan perkara.
"Selain itu ini harus dikawal maksimal karena yang bersangkutan telah 8 kali dilaporkan ke KY," kata Suparman.
Suparman juga meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak menambah rumit kasus yang sudah menyita perhatian nasional tersebut
"KY meminta agar hakim memutus seadil-adilnya sesuai pedoman KUHAP. Jangan buat semakin ruwet," ujar Suparman.