News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Viva Yoga: Presiden Harus Tegas Seperti Kesatria, Kalau Tidak Mundur Saja

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi meminta Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan sikap tegas terkait penetapan Kapolri Komjen Polisi Budi Gunawan.

"Presiden Jokowi itu dia harus jadi Presiden yang kesatria. Tegas, sebagai seorang kesatria, kalau tidak mundur saja sebagai Presiden," ujar Viva Yoga di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini mengatakan, apabila nantinya Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Polisi Budi Gunawan, maka Presiden akan melanggar Undang-Undang Dasar 1945.

"Lalu bagaimana status hukum persetujuan DPR (jika tidak dilantik) menurut UUD. Kalau Presiden Jokowi tidak lantik Budi Gunawan itu langgar UUD," kata Viva Yoga.

Viva Yoga mengatakan Presiden boleh saja memiliki nama-nama calon Kapolri lain selain Komjen Polisi Budi Gunawan. Namun Viva Yoga menegaskan Presiden tetap harus melantik Budi Gunawan terlebih dahulu.

"Terserah mau setelah melantik, kemudian mencopot lagi itu kan prerogatif Presiden," tutur Viva Yoga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini