News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Budi Gunawan Tersangka

Komjen Budi Gunawan Tidak Campuri Urusan Saksi yang Mangkir Diperiksa KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution membeberkan alasan kliennya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK, Jumat (30/1/2015)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa saksi dari pihak Polri mangkir dari panggilan KPK soal dugaan gratifikasi dan suap dengan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG).

Padahal, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sudah memerintahkan anggotanya untuk menghadiri pemeriksaan di KPK tersebut.

Lalu apa alasan beberapa anggota Polri itu tidak bersedia diperiksa KPK? Apakah mereka mendapat larangan manghadiri panggilan KPK dari BG? Pasalnya BG pun tidak hadir saat panggilan pertama sebagai tersangka pada Jumat (30/1/2015) lalu.

Menjawab hal itu, kuasa hukum BG, Razman Nasution mengatakan BG tidak mencampuri urusan saksi-saksi dari pihak Polri yang mangkir diperiksa KPK.

"Beliau (BG) tidak campuri itu, tidak ada larangan juga dari beliau," tegas Razman, Minggu (1/2/2015).

Razman melanjutkan memang apabila kasus masih dalam gugatan pra peradilan, idealnya para saksi jangan diperiksa lebih dulu sebelum hasil putusan pra peradilan diketahui.

"Kalau ternyata gugatan pra peradilan dikabulkan, tentunya saksi yang sudah diperiksa rugi karena namanya akan tercemar," ucap Razman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini