News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Kabareskrim: Soal Bambang Ditahan atau Tidak, itu Kewenangan Penyidik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENUHI PANGGILAN - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1). Budi dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (3/2/2015), penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) pukul 09.00 WIB sebagai
tersangka.

Namun hingga pukul 09.35 WIB, BW belum tampak di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan tersebut.

Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso membenarkan adanya pemeriksaan pada BW. Dan memang hingga saat ini BW belum datang.

Kemudian saat ditanya apakah usai diperiksa, BW akan segera ditahan? Menjawab hal itu, Budi mengatakan itu ialah kewenangan penyidik.

"Soal itu (penahanan) pertimbangan penyidik, saya tidak ikut campur," kata Budi di Bareskrim.

Budi menambahkan materi pemeriksaan pada BW yakni menanyakan berkaitan oleh permasalahan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.

"Materinya seputar permasalahan itu, nanti adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab," kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini