TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan Pelantikan Komjen Budi Gunawan saat ini menghadapi dilema. Menurutnya, akan lebih baik apabila Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, misalnya Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai," ujar Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Dilematis yang dimaksud oleh Pratikno yakni Presiden Joko Widodo harus menghadapi realita yang terjadi bahwa apabila melantik Budi Gunawan, maka nama baik Polri akan tercoreng lantaran berstatus Tersangka.
"Presiden menghadapi realita politik bahwa didukung oleh parlemen, sudah disetujui oleh parlemen. Kedua realita poltik juga di masyarakatnya bahwa yan bersangkutan bersatus sebagai tersangka," kata Pratikno.
Mengenai mundurnya sidang praperadilan lantaran KPK tidak hadir, Pratikno mengatakan Istana tetap akan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku dan berharap proses tersebut berjalan cepat.
"Oleh karena itu semua pihak harus mendukung berjalannya proses hukum tersebut. Itu posisi kami. Dari awal kami memang sangat menghargai proses hukum," kata Pratikno.