News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Oegroseno: Presiden Tak Melanggar HAM Jika Tak Lantik Budi Gunawan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil yang juga anggota Tim 9 ( Tim Independen) Kapolri Oegroseno setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (28/1/2015). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penelitian KontraS, Puri Kencana Putri, menegaskan Presiden Joko Widodo tak melanggar HAM meski tak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan itu tidak melanggar HAM," ungkap Putri dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).

Putri menuturkan, yang diperdebatkan merupakan sebuah jabatan yang tidak menyangkut hak asasi manusia. Menurutnya, presiden Jokowi tidak melanggar hak-hak mendasar Budi Gunawan itu sendiri seperti hak untuk hidup.

"Tidak melantik kan tak melanggar hak hidup," tuturnya.

Mantan Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno pun memiliki pandangan yang sama dengan Putri. Menurutnya, pada saat ia masih aktif di kepolisian juga pernah batal dilantik untuk menduduki sebuah jabatan.

"Saya pernah ditunjuk jadi Kepala BNN dan sudah keluar Kepppresnya. Tapi saya tidak dilantik dan itu saya pikir tidak melanggar HAM. Kalau tidak dilantik atau dicopot tidak melanggar HAM," ujar Oegro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini