News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Pajak Idealnya Dibantu Seorang PNS 1B untuk Mengawasi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang dirjen Pajak harus mengawasi lebih dari 49 eselon II bawahannya langsung, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo.

Oleh karena itu menurut Mardiasmo hal itu tidak efektif, oleh karena itu ia pun mengusulkan perombakan struktur ke Presiden Joko Widodo.

"Itu kan kurang efektif, terutama yang membawahi kanwil seluruh provinsi. karena itu harus ada support (red: bantuan)," kata Mardiasmo kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2014).

Mardiasmo berpendapat idealnya Dirjen Pajak mendapat bantuan dari seorang pegawai pajak golongan I B untuk mengawasi. Dengan demikian sistem kontrol dari Dirjen ke jajarannya bisa berlangsung efektif.

Hal itu kata dia tidak tidak melanggar undang-undang jika mengubah struktur organisasi Direktorat Jenderal Pajak, karena perombakan itu justru akan membuat sistem pengawasan menjadi lebih efektif.

"Kita kan ada mencoba tetap sesuai dengan aturan main, tetapi yang penting bisa efektif,"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini