News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Vs KPK

KPK Belum Tahu Bareskrim Polri Akan Periksa Akil Mochtar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menunggu dimulainya sidang terhadap dirinya dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait kasus yang disangkakan pada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengaku belum mendapat informasi soal adanya permintaan meminjam tahanan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa Akil.

"Saat ini belum ada info pemeriksaan (Akil) di bareskrim. Untuk meminjam tahanan cukup mengirim surat saja," terang Priharsa, Rabu (4/2/2015).

Sebelumnya Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengaku sudah mengantongi izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk bisa memeriksa Akil.

Namun penyidik masih harus meminta izin ke KPK terlebih dulu karena meski berstatus tahanan MA, namun penahanan Akil dititipkan ke KPK.

"Surat izin dari MA untuk peminjaman tahanan (Akil) sudah keluar, tapi ada mekanisme lagi, ranahnya di tahan di tahanan KPK. Hari ini akan urus administrasi peminjaman. Mudah-mudahan hari ini atau besok bisa diperiksa," ungkap Daniel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini