Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dilakukan malam hari, Rabu (4/5/2015).
Akil diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau BW.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Akil telah berada di Bareskrim.
"Sudah di Bareskrim, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB tadi," ujar Rikwanto.
Lebih lanjut, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menuturkan berdasarkan permintaan Akil, ia tidak berkenan memberikan keterangan pada awak media.
Kedatangan Akil pun tidak diketahui oleh awak media, dan tidak melalui lobi utama Bareskrim Polri. Dimungkinkan Akil, masuk lewat pintu belakang.
"Beliau tidak berkenan, jadi ya kita juga harus hormati," singkat Daniel.
Daniel menambahkan penyidik memeriksa Akil, pasalnya saat itu Akil menjadi Ketua Panelis Majelis Hakim Konstitusi pada Sidang Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada pertengahan 2010, dimana BW saat itu menjadi pengacara penggugat.
Daniel juga belum bisa memastikan apakah Akil akan dikonfrontir dengan BW, dalam proses pemeriksaan berikutnya.