News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Menjelang Dini Hari Bambang Widjojanto Meninggalkan Bareskrim Mabes Polri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak ditahan. Selasa (3/2/2015), BW diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) bisa meninggalkan kantor Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam pada Selasa (3/2/2015).

BW menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB sebagai tersangka kasus pengarahan saksi memberikan keterangan palsu. Ia baru bisa meninggalkan kantor Bareskrim pukul 23.30 WIB.

Ia dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim. "Semua pertanyaan saya jawab dalam posisi kepentingan kami sebagai tersangka dan saran pengacara," ujar Bambang.

Pemeriksaan ini adalah kali kedua bagi BW setelah dia ditangkap di Depok pada Jumat (23/1/2015).

Ia ditangkap atas sangkaan saat menjadi pengacara calon bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar-Bambang Purwanto, mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini