TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (5/2/2015) sore, Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berdasarkan informasi dari penyidik ternyata Ujang saat ini sedang diperiksa di Bareskrim terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Pemeriksaan pada Ujang sedang berlangsung, Ujang datang sekitar pukul 17.00 WIB," kata Rikwanto.
Informasi yang dihimpun, Ujanng datang lewat pintu belakang Bareskrim Polri sehingga tidak terpantau oleh awak media.
Untuk diketahui Bareskrim Mabes Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengekata Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Bambang dilaporkan oleh anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu. Berselang empat hari kemudian, BW ditangkap usai mengantar anaknya sekolah.
Dan pada 24 Januari 2015, BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
BW sendiri disangkakan melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.